.

Contoh Jawaban

Diposting oleh Unknown on Kamis, 03 Mei 2012


Abdul Salam, S.H, M.H Associates
Rukan Grand Ketintang,
Jl Raya Ketintang Baru 16-B, Surabaya
Phone / Fax: 031 8289899
 

JAWABAN 

Terhadap

Gugatan Wanprestasi  Nomor : 567 / Pdt. G / 2012 / PN. Sby

Galuh Bin Amin  Sebagai Penggugat


Melawan


Asep Bin Rahmat Sebagai Tergugat

Kepada  Yth.

Ketua Pengadilan Negeri Surabaya

Cq. Majelis Hakim , yang menangani Perkara ini

Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat Permohonan Cerai Talak  Nomor : 567 / Pdt. G / 2012/PN.Sby,  tertanggal 20 April 2012  ijinkanlah kami, Abdul Salam, S.H, M.H. yang berkedudukan hukum di Rukan Grand Ketintang, Jl Raya Ketintang Baru 16-B, Surabaya, kuasa hukum dari Tergugat, berdasarkan Surat kuasa khusus tertanggal 25 April 2012, untuk menyampaikan JAWABAN dan GUGATAN REKONPESI  sebagai berikut:

Dalam Konpensi

Dalam Pokok Perkara

1.      Bahwa Termohon menyangkal semua dalil permohonan Pemohon, kecuali yang diakui secara tegas oleh Termohon;
2.      Bahwa Tergugat memang benar telah membuat kesepakatan pada tanggal 1 Januari 2012, Tergugat menyewa rumah dengan tipe 40/72 di Kenari Residence Jl. Diponegoro 86 Surabaya dengan Luas Bangunan : 100 m2 dan Luas Tanah : 177m2 yang disebut sebagai obyek sengketa. Dengan harga sewa Rp. 60.000.000,- per tahun dengan angsuran 3x di bulan Januari, April, September sebesar Rp 20.000.000,- setiap kali angsuran di hadapan Notaris Ermin Nainipasi Sidarta SH tertanggal 1 Januari 2012.
3.      Bahwa benar adanya angsuran atas sewa rumah tersebut terjadwal : 
Tahun I (Tahun 2010), Angsuran lancar
Januari 2010          : Rp 20.000.000, -
April 2010             : Rp 20.000.000, -
September 2010   : Rp 20.000.000, - +
                                      Rp 60.000.000, - per tahun
4.      Bahwa tidak benar di tahun II (Tahun 2011), Angsuran macet
Januari dan April 2012 tergugat telah membayar sejumlah angsuran Rp 40.000.000, - tidak seperti yang dituduhkan penggugat bahwa tergugat hanya membayar angsuran bulan Januari sejumlah Rp 20.000.000,- hal ini dapat dibuktikan dengan adanya bukti kwitansi tanda terima dengan nomor 208-124/2011.
5.      Bahwa tidak benar adanya bahwa objek sengketa yakni rumah dengan tipe 40/72 di Kenari Residence Jl. Diponegoro 86 Surabaya masih dihuni tergugat karena tergugat telah meninggalkan rumah tersebut pada tanggal 1 April 2012.
6.      Bahwa tidak benar adanya rumah dengan tipe 40/72 di Kenari Residence Jl. Diponegoro 86 Surabaya tersebut terjadi beberapa kerusakan seperti dinding (beton ringan) di beberapa ruangan, dan kusen (kayu kamper) karena tergugat telah menjaga dan memelihara bangunan rumah tersebut dengan baik.

Berdasarkan dan alasan-alasan tersebut, Penggugat mohon Pengadilan Agama Surabaya supaya berkenan memutuskan hal-hal sebagai berikut:




Dalam Konpensi
1.      Menangguhkan  dan atau menolak Permohonan Penggugat;
2.      Menyatakan benar dan bisa diterima jawaban Tergugat;
3.      Membebankan biaya perkara kepada Penggugat,




Surabaya, 26 April 2012

Kuasa Hukum Tergugat



Abdus Salam, S.H., M.H.

{ 1 komentar... read them below or add one }

obat kuat mengatakan...

terimakasih banyak untuk berbagi informasi... semoga tuhan memberikan yang terbaik buat kita semua

Posting Komentar

.