Relaas Panggilan Kepada Penggugat
Nomor : 567 / Pdt.G/ 2012/ PN. Sby
Pada hari ini, Kamis tanggal 3 Mei 2012 saya, Yuliansyah Rahman S. Juru Sita Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya atas perintah Ketua Majelis Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 3 Mei 2012 dalam perkara perdata :
TELAH MEMANGGIL
Galuh bin Amin, 28 tahun, Wiraswasta, Islam, yang bertempat-tinggal di Jalan Diponegoro 87A sebagai Penggugat.
Supaya dating menghadap pada persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jl. Arjuna 16-18 Surabaya pada :
Hari : Sabtu, 05 Mei 2012
Pukul : 10.00 WIB
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya sidang dalam perkara perdata tersebut, antara :
Galuh bin Amin, sebagai Penggugat
melawan
Asep bin Rahmat, sebagai Tergugat
Panggilan ini saya laksanakan di tempat kediaman Penggugat sendiri, dan di tempat tersebut saya bertemu dan berbicara dengan Galuh.
Selanjutnya setelah saya meninggalkan dan menyerahkan kepada pihak Penggugat sehelai relaas ini kepadanya.
Demikian surat panggilan ini dibuat yang ditandatangani oleh sya sebagai Juru Sita Pengganti dengan mengingat sumpah jabatan.
Yang dipanggil, Yang memanggil
Penggugat, Jurusita Pengganti,
Galuh bin Amin Yuliansyah Rahman S.
{ 2 komentar... read them below or add one }
Panggilan tidak sah dan tidak patut
Tidak ada sidang hari Libur, Yang Up load belum tahu tata cara pemanggilan
Posting Komentar